Pasuruan, 27 Juli 2026 â Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kendaraan Dinas Perangkat Daerah bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Rakor ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas, sekaligus memastikan tertib administrasi kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Bapenda Provinsi Jawa Timur serta perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan. Dalam rapat, peserta membahas berbagai hal terkait pelaksanaan opsen PKB, khususnya pendataan dan administrasi kendaraan dinas, pemenuhan kewajiban perpajakan, serta koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan langkah bersama dalam pengelolaan kendaraan dinas, sehingga kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi penting untuk memastikan data kendaraan dinas selalu valid dan mutakhir. Dengan pengelolaan data yang baik, proses pembayaran PKB dan pelaksanaan opsen PKB dapat berjalan lebih efektif serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Bapenda Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur dan seluruh Perangkat Daerah dalam mewujudkan tata kelola pajak daerah yang semakin tertib dan akuntabel.
Melalui sinergi dan koordinasi, pengelolaan kendaraan dinas semakin tertib, kewajiban pajak terpenuhi, dan kontribusi terhadap pembangunan daerah semakin optimal.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini