PASURUAN - Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perpajakan, Tim UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan lapangan ke pihak vendor pemasang reklame Semen Gresik pada hari Rabu (29/7/2026).
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka konfirmasi sekaligus penagihan kewajiban Pajak Reklame atas materi promosi produk Semen Gresik yang terpasang di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan ketepatan data objek pajak, masa berlaku izin reklame, serta kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Perwakilan Tim UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah I Bapenda Kabupaten Pasuruan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan penagihan aktif ini merupakan bagian dari prosedur rutin untuk menjaga transparansi dan tertib administrasi perpajakan.
"Kami hadir untuk melakukan konfirmasi langsung mengenai data teknis reklame yang terpasang sekaligus mengimbau pihak vendor untuk segera menuntaskan kewajiban pembayaran pajak reklame yang telah jatuh tempo," ujar salah satu petugas di lokasi.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak vendor menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah I Bapenda Kabupaten Pasuruan dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan administrasi serta pembayaran Pajak Reklame sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Melalui kegiatan uji petik dan konfirmasi lapangan seperti ini, UPT Pelayanan Pajak Daerah Wilayah I Bapenda Kabupaten Pasuruan berharap dapat meminimalisir potensi kebocoran pajak daerah serta mendorong kesadaran para pelaku usaha maupun vendor periklanan untuk senantiasa taat pajak demi mendukung pembangunan daerah.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini